
Sebanyak enam guru mewakili Kabupaten Luwu Timur mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Fasilitator Program Peningkatan Kompetensi Guru SD Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD–MBI) Angkatan 1 yang diselenggarakan di Jakarta pada 23–26 November. Lima di antaranya merupakan guru dari Sekolah Umum Yayasan Pendidikan Sorowako (SEKUM YPS).
Keterlibatan para guru ini menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi kebijakan nasional yang menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027/2028, sekaligus menjawab kebutuhan peningkatan kompetensi guru secara merata di daerah.
Lima guru dari SEKUM YPS yang turut serta dalam Bimtek intensif ini adalah Nurmawati, Navy Nalalugina, Siti Dzuriati, dan Kuran Puasa yang berasal dari SMP YPS, serta Ceriati Bahagia Rannu dari SMA YPS.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Direktorat Guru Pendidikan Dasar, Dr. Drs. Rachmadi Widdiharto, M.A., menyampaikan harapannya agar para calon fasilitator mampu memahami filosofi program. Beliau menekankan pentingnya penguasaan modul A1–A2 berbasis CEFR serta penerapan strategi pembelajaran yang komunikatif, kontekstual, dan berpihak pada perkembangan anak.
Dr. Rachmadi Widdiharto menegaskan bahwa keberhasilan implementasi program PKGSD–MBI di seluruh Indonesia sangat bergantung pada kualitas fasilitator.
”Para fasilitator inilah yang akan menjadi penghubung penting antara kebijakan nasional dan pelaksanaan teknis di daerah,” ujarnya, menggarisbawahi peran strategis calon fasilitator tersebut.
Melalui Bimtek yang menggabungkan metode pembelajaran Learning Management System (LMS), sesi tatap maya, pelatihan intensif, dan microteaching, para guru diharapkan dapat menjadi pendamping profesional yang kompeten dan konsisten dalam meningkatkan mutu pembelajaran Bahasa Inggris di jenjang sekolah dasar.
Setelah pelatihan ini, mereka akan berperan sebagai fasilitator daerah yang akan membantu kesiapan guru-guru SD yang latar belakang keilmuannya bukan Bahasa Inggris, agar memiliki kompetensi dan kepercayaan diri untuk mengajar Bahasa Inggris. Hal ini krusial mengingat Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di jenjang SD mulai tahun ajaran 2027/2028.